MARKAS BARU

MARKAS BARU
Markas Baru

Semangat sih, Tapi Jangan Sampai Salah ya...

| | 2 comments
Ah, ngeblog yang bermakna sekali-sekali. (tsaaah)

Tahukah kamu dengan Makmum yang Masbuq ketika shalat? Iyak benar. ketika Makmum itu terlambat mengikuti imam dalam shalat berjamaah, itulah yang dinamakan Masbuq. Saya rasa banyak yang udah tau tentang apa yang yang harus dilakukan Makmum yang Masbuq.

Tapi alangkah terganggunya pikiran saya (heh? terganggu pikiran?) ketika sedang shalat berjamaah (biasanya di saf ibu-ibu) ada seseorang yang Masbuq dengan sebuah kasus begini : ketika itu dia tidak bisa mendapati rakaat shalat yang sama dengan imam di rakaat pertama, tapi terlambat hanya ketemu imam di rakaat ke dua atau bahkan sesudahnya, kemudian memaksakan rakaat yang sama dengan imam. Dengan cara apa? dia shalat sendiri dengan cepat agar nanti rakaatnya sama dengan imam sehingga ujung-ujungnya tetap bisa salam bersama dengan imam dan makmum lainnya. Wah itu biasanya bikin shalat saya gak bisa khusuk (nyalah-nyalahin) :p. Yang pasti sih itu bacaan shalatnya udah buru-buru kayak dikejar anjing galak aja udah. 

Saya tau bahwa orang seperti ini punya semangat yang tinggi sekali untuk bisa ikut shalat berjamaah, tapi begitulah. apa yang kita lakukan walau niatnya baik harus ada panduannya apalagi kalau sifatnya ibadah *benerin kerudung*. Sejauh ilmu yang saya tau bahwa Makmum Masbuk itu harus bisa takbir dengan baik kemudian mengikuti gerakan yang sama dengan imam ketika dia terlambat itu. Kalau imam berdiri ya makmum juga berdiri, kalau imam sujud ya makmum juga sujud, ya begitulah resiko kalau jadi makmum, harus mengikuti apa yang imam komandokan (jadikan aku makmummu mas..jadikan aku makmummu... *ditampar*). 

Bagaimana menghitung rakaatnya? Yak, untuk sebagian pendapat ulama (yang saya meyakininya) bahwa rakaat makmum itu bisa terhitung jika dia bisa ruku' sempurna bersama imam. Kemudian sisa dari rakaat yang dia tak bisa bersama imam ditambahkan belakangan dengan kata lain ketika imam mengucap salam dia berdiri untuk melanjutkan rakaat yang tersisa, begitulah kira-kira.
Sebagian pendapat lagi mengatakan bahwa rakaat itu dihitung berdasarkan Al-fatihahnya. Namun menurut saya, apapun yang diyakini terserah saja yang penting harus ada dalil dan tuntunannya. Yakan..yakan..?

Memang banyak yang sudah tau hal ini, tapi ternyata dari pengalaman saya pribadi ngeliat sendiri masih ada aja yang belum tau toh? 

Sekian, selamat Puasa :)

2 comments :

  1. mungkin ibu tersebut menerapkan shalat khauf. mungkin ya..

    *bukan becanda* *tapi praktiknya memang mirip shalat khauf*

    BalasHapus
    Balasan
    1. eegg...shalat khauf kan gak begitu caranya bil. dan itu biasanya kan dalam keadaan darurat, biar ada yang jaga sekitar biasanya. kalau ini kan jelas tujuannya biar bisa salam bersama imam. CMIIW

      Hapus